Cara Menyusun Penomoran Surat Resmi Sekolah dan Dinas

Menyusun Penomoran Surat Resmi Kedinasan baik itu sekolah maupun instanasi pemerintah harus dilakukan dengan benar. Pasalnya, Buku Surat menjadi salah satu dasar valid untuk mengetahui keabsahan dokumen yang dikeluarkan oleh instansi dan sekolah.
Penulisan Nomor Surat dilakukan menggunakan beberapa simbol yang memiliki makna tersendiri. Tujuan agar dokumen persuratan dapat disusn lebih sederhana dan ringkas namun tetap bermakna.
Aturan Penulisan Nomor Surat
Nomor surat resmi di tulis mengandung 5 informasi dengan demikian akan ada lima kode dalam surat resmi. Setiap kode ini akan dipisakan dengan garing atau garis miring “/”.
Adapaun isi informasi dari nomor surat tersebut adalah :
- Kode nomor surat
- Nomor Urut Surat
- Nama Resmi Lembaga
- Bulan Keluar ditulis dalam angka romawi
- Tahun Surat
Keterangan
Kode nomor surat teridiri dari dua angka yang menjeleaskan bentuk dan isi surat. Kode ini bisa saja hilang jika di bagian kop surat sudah berikan label, namun jika tidak maka kode ini diperlukan.
Adapaun daftar kode tersebut sebagai berikut
- Surat Keputusan (SK) : 01
- Surat Undangan (SU) : 02
- Surat Permohonan (SPm) : 03
- Surat Pemberitahuan (SPb) : 04
- Surat Peminjaman (SPp) : 05
- Surat Pernyataan (SPn) : 06
- Surat Mandat (SM) : 07
- Surat Tugas (ST) : 08
- Surat Keterangan (SKet) : 09
- Surat Rekomendasi (SR) : 10
- Surat Balasan (SB) : 11
- Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) : 12
- Sertifikat (SRT) : 13
- Perjanjian Kerja (PK) : 14
- Surat Pengantar (SPeng) : 15
Disadur dari : _________________
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- SISTEM PENERIMAAN MURID BARU
- Pengumuman Kelulusan Tahun Pelajaran 2024/2025
- Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan Tahun 2025
- RILIS APLIKASI SEDERHANA KELULUSAN PESERTA DIDIK 2025
- Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
Kembali ke Atas


